Pertama, Syirik Kepada
Allah
Yaitu menjadikan perantara (sekutu)
antara si hamba dengan Allah. Si hamba berdoa kepada para perantara ini, meminta
syafa’at, bertawakkal, beristighatsah kepada mereka, bernazar untuk mereka, dan
menyembelih kurban dengan menyebut nama mereka. Si hamba berkeyakinan segala
perbuatannya tersebut dapat menolak mudharat atau mendatangkan manfaat. Orang
yang semacam ini telah kafir.
Berfirman Allah Subhanahu wa
Ta’ala,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ
أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ (48)
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik)
itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”(An-Nisa: 48)
Dan firman Allah :
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ
بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا
لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَار
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan
tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang
penolongpun." (Al Maidah: 72)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar